Arti Pengertian COD adalah sesuatu istilah sistem pembelian dengan cara Cash On Delivery. Maksudnya disini adalah sistem pembelian dengan melakukan pembayaran saat barang sampai. Tentu sangat berbeda sebelumnya yaitu setiap melakukan pembelian konsumen harus membayar penuh atau membayar DP terlebih dahulu baru barang dikirim.
Sistim seperti ini baru pertama kali dikenal yaitu ketika mulai marak penjualan di fb maupun situs situs online. Penipuan online sangat marak saat itu, setiap hari hampir terpampang daftar list penipu dan curhatan para korban. Nominal kerugian para korban berkisar dari puluhan ribu hingga puluhan juta rupiah. Awal tahun 1998 - th 2002 an puncaknya penipuan berbasis online dan kejadian sangat marak di forum online maupun group group FB.
Awal th 2004 penjualan via online mulai rada sepi karena konsumen takut dengan maraknya penipuan. Dimedio pertengahan th 2004 ini mulai ada sistem tersebut dipelopori oleh OS OS yang bertransaksi di FB bukan di Market Place ( seperti yang digembar gemborkan ). Sistem tersebut oleh Online Shop di market place belum ada pada masa itu.
Sistem tersebut ini kala itu hanya bisa berbasis lokal yaitu penjual dan pembeli yang wilayahnya berdekatan. Mereka ketemuan disuatu titik tengah yang berdekatan dengan daerahnya masing masing. Transaksi seperti itu semakin marak dan sedikit demi sedikit membangkitkan kembali minat konsumen untuk berbelanja via online.
Sistem pembayaran seperti ini cara lokal dari FB mempunyai keterbatasan saat itu yaitu untuk wilayah yang berjauhan jaraknya tidak bisa melakukan cara seperti ini, seperti contoh ada konsumen didaerah tanjung priok yang minat dengan produk OS didaerah Depok, karena jaraknya terlalu jauh maka kedua belah pihak susah untuk melakukan titik temu terdekat. Kendala jarak seperti ini yang merupakan titik lemah transaksi seperti saat itu.
Baru setelah sistem tersebut terkendala di jarak, market place mulai bermunculan namun belum begitu banyak pemainnya. Tapi pada saat itu awal kemunculan market place tidak langsung menerapkan cara seperti itu tetapi transaksi seperti biasa. Konsumen bayar terlebih dahulu ke pihak market place dan setelah itu pihak OS melakukan pengiriman barang. Jika pihak konsumen belum menerima pesanannya maka pihak market place tidak akan melakukan pembayaran ke pihak OS.
Cara seperti ini menimbulkan banyak komplain, karena barang yang dikirim tidak sesuai dengan yang dipesan. Proses return barang kala itu juga lama prosesnya bisa memakan waktu 14-30 hari, karena konsumen harus menunggu terlebih dahulu barang retur sampai dan pihak OS juga harus menunggu barang retur an. Hal dan proses ini yang menjadi titik lemah market place saat itu.
Persoalan seperti itu semakin mumet di market place dan entah kenapa muncul sistem tersebut bisa dilakukan di market place. Namun terdapat perbedaan antara OS direct dengan OS market place. Dalam sistem OS sistem market place, konsumen tidak diperkenankan melihat kondisi barang yang dia pesan / melakukan kroscek terlebih dahulu. Dengan cara ini sampai saat detik ini komplain terjadi dimana mana karena barang yang diterima berbeda dengan barang yang dipesan.
Untuk direct pembayaran os os lokal sangat berbeda para penjual dan pembeli bertemu setitik tengah dan pembeli bisa melihat / kroscek kondisi barang yang dia pesan. Hal ini sangat fair jika dibandingkan dengan sistim cod di market place, yaitu konsumen dilarang kroscek barang yang dipesan. Akhirnya seperti dilihat perbandingannya komplain di market place sangat marak dan bahkan pihak kurir yang menjadi korbannya.
Walaupun sampai detik ini masih marak komplain, klaim klaim bahwa market place lah pelopor cod, padahal sejatinya OS dengan direct COD lah pelopor pertama sistem penjualan langsung via online. Bahkan hingga saat ini group group penjualan fb basis sistem tersebut semakin marak di setiap daerah di Indonesia. Ngaku ngaku pelopor padahal ngikutin yang direct, jadi malu aku.
Demikian postingan tentang arti, pengertian dan sistem penjualan basis COD. Semoga bisa bermanfaat untuk semua, sekian dari kami dan terima kasih atas perhatiannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar